Program Kerja LP3SI Periode 2010 s/d 2011
Melakukan Pengawasan serta Mendorong Peningkatan Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraannya di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Upaya-upaya yang akan dilakukan adalah:
- Mengawasi pelaksanaan pelayanan pengadaan barang dan jasa pemerintah
- Memberitahukan kepada pelaksana dan/atau penyelenggara pelayanan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk memperbaiki pelayanan, apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standard pelayanan.
- Mengadukan pelaksana dan/atau penyelenggara yang melakukan penyimpangan standar pelayanan dan/atau tidak memperbaiki pelayanan kepada pembina penyelenggara, ombudsman dan lembaga atau instansi berwenang lainnya.
- Membantu masyarakat untuk mendapatkan hak dan kewajibannya dalam rangka pelayanan pengadaan barang dan jasa pemerintah.