Profile Lembaga

Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Seluruh Indonesia (LP3SI) adalah Lembaga yang dibentuk untuk mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dengan tujuan meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam rangka mendorong terwujudnya tujuan tersebut, LP3SI akan melakukan upaya-upaya sebagai berikut:

  1. Mengawasi pelaksanaan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan.
  2. Memberitahukan kepada pelaksana dan/atau penyelenggara pelayanan publik untuk memperbaiki pelayanan, apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standard pelayanan.
  3. mengadukan pelaksana dan/atau penyelenggara yang melakukan penyimpangan standar pelayanan dan/atau tidak memperbaiki pelayanan kepada pembina penyelenggara, ombudsman dan lembaga atau instansi berwenang lainnya.
  4. Membantu masyarakat untuk mendapatkan hak dan kewajibannya dalam rangka pelayanan publik.

Stuktur Organisasi

Dewan Pendiri

  • Hendri, SKed
  • Zulfikar

Dewan Pengurus

  • Hendri, SKed (Koordinator)
  • Zulfikar (Sekretaris)
  • Yusfaini (Bendahara)