<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title></title>
	<atom:link href="http://lp3si.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://lp3si.wordpress.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 26 Jan 2012 13:43:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='lp3si.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://1.gravatar.com/blavatar/3df40f99a98f88f8560a2145f6370b66?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title></title>
		<link>http://lp3si.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://lp3si.wordpress.com/osd.xml" title="" />
	<atom:link rel='hub' href='http://lp3si.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>DPRA Setujui RAPBA Rp7,9 Triliun</title>
		<link>http://lp3si.wordpress.com/2011/04/17/dpra-setujui-rapba-rp79-triliun/</link>
		<comments>http://lp3si.wordpress.com/2011/04/17/dpra-setujui-rapba-rp79-triliun/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 17 Apr 2011 03:20:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hendri, SKed</dc:creator>
				<category><![CDATA[Polhukam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lp3si.wordpress.com/?p=1142</guid>
		<description><![CDATA[Banda Aceh &#124; Harian Aceh – Empat Fraksi di DPRA akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2011 ditetapkan menjadi Qanun APBA 2011. Kesimpulan tersebut disampaikan Fraksi Partai Aceh, Fraksi Demokrat, Golkar, dan Fraksi PPP/PKS, dalam rapat Paripurna DPRA, Jumat &#8230; <a href="http://lp3si.wordpress.com/2011/04/17/dpra-setujui-rapba-rp79-triliun/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1142&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><strong>Banda Aceh | Harian Aceh</strong> – Empat Fraksi di DPRA akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2011 ditetapkan menjadi Qanun APBA 2011. Kesimpulan tersebut disampaikan Fraksi Partai Aceh, Fraksi Demokrat, Golkar, dan Fraksi PPP/PKS, dalam rapat Paripurna DPRA, Jumat (15/4)  sore.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-1142"></span>Semua fraksi sepakat total APBA 2011 sesuai dengan Nota Keuangan RAPBA 2011 yang disampaikan Gubernur Aceh awal pekan lalu, yakni senilai Rp7.945.000.000.000 (Pendapatan Rp7.059.689.6777.661, Belanja Rp7.945.000.000.000, Defisit senilai Rp 885.310.322.339).</p>
<p style="text-align:justify;">Usai disetujui masing-masing fraksi, RAPBA 2011 tersebut dirapatkan lagi di tingkat Badan Musyawarah DPRA untuk selanjutnya dokumen RAPBA 2011 dikirim ke Mendagri guna dikoreksi, yang akan memakan waktu sedikitnya seminggu.</p>
<h4 style="text-align:justify;">Pendapat Fraksi</h4>
<p style="text-align:justify;">Di kesempatan itu, masing-masing fraksi melontarkan sejumlah kritikan terhadap penggunaan anggaran pada pelaksanaan pembangunan yang dijalankan Pemerintah Aceh. Fraksi Partai Aceh, misalnya, menyoroti penggunaan Dana Otonomi Khusus dan Migas yang implementasinya tak benar-benar terencana dan terfokus sehingga belum sepenuhnya dapat dinikmati masyarakat Aceh secara keseluruhan.</p>
<p style="text-align:justify;">Juru Bicara Fraksi Partai Aceh Ramli Sulaiman mengatakan semestinya dengan dana otsus-migas yang begitu besar, Pemerintah Aceh dapat memfokuskan pembangunan proyek-proyek besar, seperti pembangunan jalan, jembatan dan irigasi, karena ini akan mendorongnya pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Itulah sebabnya, Pemerintah Aceh harus benar-benar bisa menempatkan pada program-program yang telah diprioritaskan dalam Musrenbang, baik kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi,” kata Ramli Sulaiman.</p>
<p style="text-align:justify;">Pembenahan di bidang infrastruktur, kata Ramli, juga masih menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah Aceh. SKPA Dinas Bina Marga Cipta Karya belum menganut integrated system dalam perencanaan pembangunan fisik seluruh Aceh. “Semestinya dalam membangun infrastruktur jalan harus memikirkan jauh ke depan dengan jangka waktu 25 tahun,” katanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Sementara Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Tanwir Mahdi mengatakan belanja aparatur yang jelas tak membawa manfaat langsung bagi rakyat justru meningkat setiap tahunnya dari Rp1,40 triliun pada 2010 menjadi Rp1.170 triliun lebih pada 2011. “Ini lebih tinggi dari Pendapatan Asli Aceh,” kata Tanwir.</p>
<p style="text-align:justify;">Karena itu, lanjut dia, Pemerintah Aceh harus menyesuaikan kembali pemberian tunjangan bagi pegawai sesuai produktivitasnya. Perlu juga merasionalisasi jumlah pegawai dengan mengkaji kebutuhan pegawai secara tepat, sehingga pegawai yang ada bisa dioptimalkan. Pemerintah Aceh, kata Tanwir, juga harus memperhatikan prasarana pendidikan di daerah terpencil. “Ini menyangkut keadilan dan pemberian kesempatan yang sama dalam pendidikan,” katanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Begitu juga untuk kesehatan. Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), kata Tanwir, adalah program bersama antara legislatif-eksekutif dan keinginan masyarakat seluruhnya. “Jadi kami perlu tegaskan, program ini bukan program gubernur saja,” katanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Meski mendapat sambutan yang luar biasa, implementasi JKA belum maksimal dan belum sepenuhnya menyentuh rakyat miskin. “Karena itu, Pemerintah Aceh harus memaksimalkan pelayanan JKA ini di puskesmas-puskesmas dan rumah sakit umum kabupaten/kota,” katanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Perhatian Pemerintah Aceh untuk lingkungan hidup juga dinilai masih sangat kurang. Menurut tanwir, melihat dari penganggaran untuk lingkungan hidup pada RAPBA 2011, terjadi kontradiksi dengan kampanye Pemerintah Aceh yang menggagas program Aceh Green.</p>
<p style="text-align:justify;">Fraksi Demokrat juga memberi perhatian khusus terhadap kinerja Bappeda Aceh. Menurut Tanwir, dalam hal menyusun Rencana Pembangunan Aceh, masih kerap terjadi tumpang-tindih anggaran, ketidaksesuaian anggaran, pemborosan anggaran dan program prioritas yang diabaikan. Ini, lanjutnya, disebabkan oleh ketidakkompetennya Bappeda Aceh dalam menjalakan tugas dan fungsinya dengan baik.</p>
<p style="text-align:justify;">“Hal ini terkait langsung dengan SDM yang tak berkompeten, karena itu kami meminta Pemerintah Aceh menempatkan orang-orang yang memiliki keahlian perencanaan pembangunan di Bappeda,” katanya. Dalam kesempatan itu, Tanwir juga meminta Gubernur Aceh untuk tidak lagi menerbitkan SPMK dalam kegiatan tanggap darurat yang tak sesuai dengan keadaan sebenarnya.</p>
<h4 style="text-align:justify;">Demo Mahasiswa</h4>
<p style="text-align:justify;">Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Front Aktivis Mahasiswa Darusalam  menggelar demo di DPRA, kemarin. Aksi mereka di depan gedung DPRA berlasangung di saat dewan sedang menjalankan sidang. Dalam aksinya, mahasiswa turut membawa karangan bunga sebagai bentuk keprihatinan atas lambannya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2011.</p>
<p style="text-align:justify;">Koordinator aksi, Furqan Ishak menuding DPRA sengaja memperlambat pengesahan anggaran karena adanya kepentingan legislatif dan eksekutif yang lebih besar. Akibatnya, rakyat yang jadi korban. “Ini sudah berulang-ulang sejak 2008,” katanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Mahasiswa juga menganugerahkan piagam penghargaan kepada DPRA untuk prestasinya sebagai wakil rakyat paling lamban se-Indonesia. Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah menerima langsung penghargaan tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Di hadapan mahasiswa, Hasbi berjanji bahwa pengesahan RAPBA 2011 akan dilakukan dalam waktu singkat. “Setelah rapat di tingkat badan musyawarah, maka akan kita putuskan pengesahannya,” katanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber: <a href="http://harian-aceh.com/2011/04/16/dpra-setujui-rapba-rp79-triliun" target="_blank">http://harian-aceh.com</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lp3si.wordpress.com/1142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lp3si.wordpress.com/1142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lp3si.wordpress.com/1142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lp3si.wordpress.com/1142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lp3si.wordpress.com/1142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lp3si.wordpress.com/1142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lp3si.wordpress.com/1142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lp3si.wordpress.com/1142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lp3si.wordpress.com/1142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lp3si.wordpress.com/1142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lp3si.wordpress.com/1142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lp3si.wordpress.com/1142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lp3si.wordpress.com/1142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lp3si.wordpress.com/1142/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1142&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lp3si.wordpress.com/2011/04/17/dpra-setujui-rapba-rp79-triliun/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7f5efe9756506b9bfdcdb21f37631ece?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tender Watch</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>DPRA Tuding BPM Bohongi Publik</title>
		<link>http://lp3si.wordpress.com/2011/04/17/dpra-tuding-bpm-bohongi-publik/</link>
		<comments>http://lp3si.wordpress.com/2011/04/17/dpra-tuding-bpm-bohongi-publik/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 17 Apr 2011 03:15:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hendri, SKed</dc:creator>
				<category><![CDATA[Polhukam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lp3si.wordpress.com/?p=1139</guid>
		<description><![CDATA[Banda Aceh &#124; Harian Aceh – Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif Aceh, khususnya Fraksi Partai Demokrat. Ini sejurus dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPA BPM tahun 2011 yang disinyalir banyak terdapat unsur pembohongan publik. Ketua &#8230; <a href="http://lp3si.wordpress.com/2011/04/17/dpra-tuding-bpm-bohongi-publik/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1139&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p style="text-align:justify;"><strong>Banda Aceh | Harian Aceh</strong> – Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif Aceh, khususnya Fraksi Partai Demokrat. Ini sejurus dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPA BPM tahun 2011 yang disinyalir banyak terdapat unsur pembohongan publik.</p>
<h2 style="text-align:justify;"></h2>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-1139"></span>Ketua Fraksi Partai Demokrat Tanwir Mahdi pada Harian Aceh, Minggu (16/4) mengatakan, pihaknya menemukan sedikitnya beberapa kejanggalan dan penyimpangan dalam RKA SKPA BPM ini. Yang paling ironis itu, kata Tanwir, dalam pembahasan ditemukan adanya mata anggaran untuk program penanggulangan kemiskinan senilai Rp22 miliar lebih, namun kegiatannya malah pembangunan fisik kantor keuchik.</p>
<h2 style="text-align:justify;"></h2>
<p style="text-align:justify;">“Ini jelas menjadi pertanyaan, dimana kolerasinya? Tak heran jika dinilai lembaga ini berniat untuk melakukan pembohongan publik,” kata Tanwir.</p>
<h2 style="text-align:justify;"></h2>
<p style="text-align:justify;">Lalu, ada pula program pengadaan perlengkapan gedung kantor senilai Rp693 juta untuk kegiatan praktik gedung UPTB di Bireuen. “Ternyata gedungnya saja belum selesai,” kata Tanwir. Kemudian, ada pos anggaran senilai Rp257 juta lebih untuk kegiatan konsultasi luar daerah, sementara kegiatannya diadakan  dalam daerah.<br />
Kecuali itu, lanjut Tanwir, dia juga melihat ada penganggaran yang dilakukan BPM untuk kegiatan-kegitan tak rasional, tapi berporsi miliaran rupiah. Dia mencontohkan penyelenggaraan pendidikan dan peatihan tenaga teknis dan masyarakat senilai Rp7,4 miliar lebih, koordinasi pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna senilai Rp1,5 miliar lebih, pembinaan dan perencanaan program pemberdayaan masyarakat senilai Rp1,7 miliar lebih, pembinaan sosial budaya masyarakat dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga senilai Rp2,5 miliar lebih serta program pemberdayaan masyarakat pesisir dengan alokasi anggaran senilai Rp 2,2 miliar lebih.</p>
<h2 style="text-align:justify;"></h2>
<p style="text-align:justify;">”Kegiatan ini tumpang tindih satu dengan yang lainnya,” kata Tanwir.</p>
<h2 style="text-align:justify;"></h2>
<p style="text-align:justify;">Menurut Tanwir, melihat RKA SKPA BPM ini, jelas mengesankan ada unsur kesengajaan, pemborosan anggaran dan pembohongan terhadap publik serta lembaga dewan yang terhormat. ”Itulah sebabnya, kami minta gubernur mengevaluasi kinerja kepala BPM Aceh ini,” katanya.</p>
<h2 style="text-align:justify;"></h2>
<p style="text-align:justify;">Sementara itu, Kepala BPM Aceh Ali Basyah yang dimintai tanggapannya mengakui memang ada kekeliruan rekening akun mata anggaran tersebut. Menurut Ali, dalam program kegiatan pengentasan kemiskinan tersebut ada dua sub kegiatan, masing-masing, pembangunan fisik kantor keuchik di sejumlah kabupaten/kota senilai Rp20 miliar lebih yang anggarannya bersumber dari dana otsus kabupaten/kota dan sisanya sekitar Rp2 miliar lebih untuk program penanggulangan kemiskinan.</p>
<h2 style="text-align:justify;"></h2>
<p style="text-align:justify;">“Tapi sudah kami perbaiki bersama dengan DPKKA dan Bappeda,” kata Ali pada Harian Aceh.<br />
Menurut Ali, semestinya dewan mempertanyakan hal ini saat pembahasan di tingkat pokja lalu, sehingga dapat dijelaskan. “Saat di pokja ini tak ditanya, kami mengira dewan sudah mengerti,” kata Ali.</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber: <a href="http://harian-aceh.com/2011/04/17/dpra-tuding-bpm-bohongi-publik" target="_blank">harian-aceh.com</a></p>
<h2></h2>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lp3si.wordpress.com/1139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lp3si.wordpress.com/1139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lp3si.wordpress.com/1139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lp3si.wordpress.com/1139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lp3si.wordpress.com/1139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lp3si.wordpress.com/1139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lp3si.wordpress.com/1139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lp3si.wordpress.com/1139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lp3si.wordpress.com/1139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lp3si.wordpress.com/1139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lp3si.wordpress.com/1139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lp3si.wordpress.com/1139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lp3si.wordpress.com/1139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lp3si.wordpress.com/1139/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1139&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lp3si.wordpress.com/2011/04/17/dpra-tuding-bpm-bohongi-publik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7f5efe9756506b9bfdcdb21f37631ece?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tender Watch</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Susno: Adanya Debt Collector Bukti Ketidakpercayaan Kepada Aparat</title>
		<link>http://lp3si.wordpress.com/2011/04/05/susno-adanya-debt-collector-bukti-ketidakpercayaan-kepada-aparat/</link>
		<comments>http://lp3si.wordpress.com/2011/04/05/susno-adanya-debt-collector-bukti-ketidakpercayaan-kepada-aparat/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 05 Apr 2011 07:35:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hendri, SKed</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Polhukam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lp3si.wordpress.com/?p=1125</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menilai penggunaan jasa debt collector dalam dunia perbankan merupakan bukti ketidakpercayaaan masyarakat kepada aparat hukum. &#8220;Adanya debt collector di samping tidak adanya kepastian hukum, juga merupakan tipisnya kepercayaan kepada aparat penegak hukum,&#8221; &#8230; <a href="http://lp3si.wordpress.com/2011/04/05/susno-adanya-debt-collector-bukti-ketidakpercayaan-kepada-aparat/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1125&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><strong>Jakarta</strong> &#8211; Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menilai penggunaan jasa debt collector dalam dunia perbankan merupakan bukti ketidakpercayaaan masyarakat kepada aparat hukum.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-1125"></span>&#8220;Adanya debt collector di samping tidak adanya kepastian hukum, juga merupakan tipisnya kepercayaan kepada aparat penegak hukum,&#8221; kata pria yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri itu, dalam siaran pers yang diterima<em> primaironline.com</em>, Jakarta, Selasa (5/4).</p>
<p style="text-align:justify;">Menurut Susno, penggunaan jasa penagihan hutang juga menunjukkan tidak adanya kepastian hukum dalam dunia perbankan.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Jasa debt collector atau penagih hutang masih dimanfaatkan oleh industri perbankan sebagai pertanda tidak adanya kepastian hukum,&#8221; tandas terdakwa kasus mafia pajak dan korupsi dana Pilkada Jawa Barat itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Belakangan ini, penggunaan jasa penagihan hutang bank mendapat sorotan tajam dalam kasus meninggalnya  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa.</p>
<p style="text-align:justify;">Irzen diduga tewas setelah dianiaya petugas penagih hutang kartu kredit dari Bank Citibank. Saat ini polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber: <a href="http://www.primaironline.com/berita/ekonomi/susno-adanya-debt-collector-bukti-ketidakpercayaan-kepada-aparat" target="_blank">Primair Online</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lp3si.wordpress.com/1125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lp3si.wordpress.com/1125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lp3si.wordpress.com/1125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lp3si.wordpress.com/1125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lp3si.wordpress.com/1125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lp3si.wordpress.com/1125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lp3si.wordpress.com/1125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lp3si.wordpress.com/1125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lp3si.wordpress.com/1125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lp3si.wordpress.com/1125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lp3si.wordpress.com/1125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lp3si.wordpress.com/1125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lp3si.wordpress.com/1125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lp3si.wordpress.com/1125/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1125&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lp3si.wordpress.com/2011/04/05/susno-adanya-debt-collector-bukti-ketidakpercayaan-kepada-aparat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7f5efe9756506b9bfdcdb21f37631ece?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tender Watch</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>APBA belum Disahkan, Dana Otsus Ditunda, Masyarakat Yang Dirugikan</title>
		<link>http://lp3si.wordpress.com/2011/04/05/apba-belum-disahkan-dana-otsus-ditunda-masyarakat-yang-dirugikan/</link>
		<comments>http://lp3si.wordpress.com/2011/04/05/apba-belum-disahkan-dana-otsus-ditunda-masyarakat-yang-dirugikan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 05 Apr 2011 07:28:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hendri, SKed</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Polhukam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lp3si.wordpress.com/?p=1123</guid>
		<description><![CDATA[BANDA ACEH &#8211; Sanksi yang akan dijatuhkan pemerintah pusat terhadap Pemerintahan Aceh akibat belum disahkannya RAPBA 2011 nya sampai 4 April 2011 ini, tidak hanya akan menunda pembayaran dana alokasi umum (DAU) senilai Rp 178 miliar atau sebesar 25 persen &#8230; <a href="http://lp3si.wordpress.com/2011/04/05/apba-belum-disahkan-dana-otsus-ditunda-masyarakat-yang-dirugikan/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1123&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">BANDA ACEH &#8211; Sanksi yang akan dijatuhkan pemerintah pusat terhadap Pemerintahan Aceh akibat belum disahkannya RAPBA 2011 nya sampai 4 April 2011 ini, tidak hanya akan menunda pembayaran dana alokasi umum (DAU) senilai Rp 178 miliar atau sebesar 25 persen dari yang akan diterima Rp 916 miliar, tapi penyaluran dana otsus tahap I sebesar Rp 1,35 triliun atau sebesar 30 persen dari pagu yang akan diterima Rp 4,5 triliun bakal ikut ditunda pengirimannya oleh Kementerian Keuangan ke kas daerah pada bulan ini.</p>
<p><span id="more-1123"></span>“Penundaan itu dilakukan, karena wadah hukum untuk menampung dan melaksanakan penggunaan dana tersebut yaitu APBA 2011, sampai kemarin belum diselesaikan DPRA,” kata Dirjen Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Dr Yusmandi A Temenggung dalam pertemuan dengan Pimpinan DPRA dan Badan Anggaran DPRA, Senin (4/4) malam di Ruang Badan Anggaran DPRA.</p>
<p>Ia menjelaskan, kunjungannya ke Aceh, pertama untuk memberikan materi dalam acara Musrenbang Aceh untuk penyusunan perencanaan program pembangunan APBA dan APBN 2012. Selain itu, untuk bertemu dengan Pimpinan DPRA dan Badan Anggaran DPRA guna mempercepat penyelesaian dan pengesahan RAPBA 2011 yang sampai Senin kemarin belum menjadi Qanun APBA 2011.</p>
<p>Kalau dilihat dari jadual tahapan penyusunan perencanaan program pembangunan, ungkap Dirjen Keuangan Daerah itu, saat ini kita tidak lagi berbicara masalah pengesahan RAPBA 2011, tapi sudah masuk dalam agenda penyusunan perencanaan program pembangunan 2012 yang akan dimasukkan ke dalam usulan RAPBA 2012 dan APBN 2012 Aceh. Tahapan pembahasan dan pengesahan APBA 2011 itu, seharusnya telah berakhir pada 31 Desember 2010, bukan pada bulan April 2011 ini.</p>
<p>Akibat DPRA sampai 4 April 2011 kemarin, belum menyelesaikan qanun APBA nya, maka dana otsus tahap I sebesar Rp 1,35 triliun atau sebesar  30 persen dari pagu yang akan diterima Rp 4,5 triliun, yang seharusnya bisa diterima 31 Maret 2011 lalu, ikut ditunda pengirimannya ke kas daerah provinsi, sampai DPRA mengesahkan raqan APBA 2011 menjadi qanun APBA 2011. Ini merupakan resiko yang harus diterima Pemerintahan di Aceh.</p>
<p>Untuk belanja pegawai dan operasi kantor, kata Yusmandi, akibat dari penundaan pembayaran dana DAU dan dana Otsus 2011, pemerintah Aceh masih sanggup membayarannya. Tapi, untuk kegiatan belanja publik belum bisa dilaksanakan, karena wadahnya yaitu qanun APBA belum diselesaikan oleh DPRA, sampai memasuki minggu pertama bulan keempat tahun anggaran 2011. “Hal ini sangat merugikan rakyat, banyak program untuk rakyat pelaksanaannya jadi tertunda, begitu juga dalam pelaksanaan penyaluran bantuan,” ujarnya.</p>
<p>Menyikapi penjelasan Dirjen Keuangan Daerah itu, anggota DPRA Adnan Beuransyah mengatakan, keterlambatan pembahasan dan pengesahan RAPBA 2011, disebabkan banyak faktor. Antara lain karena penyerahan laporan hasil audit dana APBA 2009 dari BPK kepada DPRA terlambat diserahkan. BPK baru menyerahkan LHP APBA 2009 kepada DPRA pada bulan September 2010. Selain itu, tahun lalu pelaksanaan Perubahan APBA nya juga baru dilakukan bulan Desember 2010.</p>
<p>Menanggapi berbagai alasan yang disampikan anggota DPRA, Dirjen Keuangan Daerah Kementrian Dalam Dalam Negeri itu mengatakan, sekarang ini kita tidak perlu lagi menyalahkan yang telah berjalan, tapi bagaimana DPRA secepatnya menyelesaikan raqan RAPBA 2011 menjadi qanun APBA 2011 secepatnya.</p>
<p>Terkait dengan seruan Dirjen Kementrian Keuangan Daerah itu, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), melalui Sekretarisnya, Drs paradis MSI, telah menyerahkan kembali dokumen RAPBA hasil pembahasan Pokja badan Anggaran DPRA dengan maksud untuk segera diparipurnakan guna secepatnya bisa disahkan dan diverifikasi ke Kementrian Dalam Negeri, agar pusat tidak mengeksekusi sanksi yang telah dijatuhkan untuk daerah ini yaitu menunda pembayaran DAU sebesar 25 persen dan dana Otsus sebesar 30 persen.(her)</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber: <a href="http://aceh.tribunnews.com/news/index/today" target="_blank">Serambi Indonesia</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lp3si.wordpress.com/1123/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lp3si.wordpress.com/1123/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lp3si.wordpress.com/1123/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lp3si.wordpress.com/1123/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lp3si.wordpress.com/1123/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lp3si.wordpress.com/1123/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lp3si.wordpress.com/1123/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lp3si.wordpress.com/1123/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lp3si.wordpress.com/1123/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lp3si.wordpress.com/1123/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lp3si.wordpress.com/1123/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lp3si.wordpress.com/1123/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lp3si.wordpress.com/1123/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lp3si.wordpress.com/1123/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1123&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lp3si.wordpress.com/2011/04/05/apba-belum-disahkan-dana-otsus-ditunda-masyarakat-yang-dirugikan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7f5efe9756506b9bfdcdb21f37631ece?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tender Watch</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kepercayaan Publik Dan Kekuasaan Yang Cenderung Korup</title>
		<link>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/28/kepercayaan-publik-dan-kekuasaan-yang-cenderung-korup/</link>
		<comments>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/28/kepercayaan-publik-dan-kekuasaan-yang-cenderung-korup/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 28 Mar 2011 00:15:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hendri, SKed</dc:creator>
				<category><![CDATA[Polhukam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lp3si.wordpress.com/?p=1112</guid>
		<description><![CDATA[Korupsi dan kekuasaan, ibarat dua sisi mata uang, korupsi selalu mengiringi perjalanan kekuasaan dan sebaliknya kekuasaan merupakan “pintu masuk” bagi tindak korupsi. Inilah hakikat pernyataan Lord Action, guru besar sejarah modern di Cambridge  Inggris yang hidup di abad 19 dengan &#8230; <a href="http://lp3si.wordpress.com/2011/03/28/kepercayaan-publik-dan-kekuasaan-yang-cenderung-korup/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1112&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;">Korupsi dan kekuasaan, ibarat dua sisi mata uang, korupsi selalu mengiringi perjalanan kekuasaan dan sebaliknya kekuasaan merupakan “pintu masuk” bagi tindak korupsi. Inilah hakikat pernyataan Lord Action, guru besar sejarah modern di Cambridge  Inggris yang hidup di abad 19 dengan adigum yang terkenal:<em> Power tend to corrupt, and absolute power corrupt absolutely </em>(kuasaan itu cenderung disalahgunakan dan kekuasaan yang absolute sudah pasti disalahgunakan)</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;"><span id="more-1112"></span>Perang melawan korupsi harus didukung oleh rasa keadilan tentu tidak bisa hanya dilakukan dengan cara-cara yang hanya bersifat normatif. Namun, perlu dilakukan dengan cara-cara luar biasa karena kejahatan korupsi sudah masuk dalam kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Pertanyaannya adalah, apakah cara-cara luar biasa itu mengenal batas atau tidak? Yang pasti korupsi adalah musuh bersama rakyat Indonesia.</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;">Dalam masyarakat yang penuh ketidakadilan, maka warga masyarakatnya secara alami akan ‘membenci’ Ideologi hukum yang memberikan alasan untuk dan mendukung ketidakadilan itu. Muncul sikap kehilangan kepercayaan terhadap norma-norma hukum, atau kehilangan kepercayaan terhadap ‘law enforcement’ itu dapat berupa: </span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;">1. Rasa Keadilan Masyarakat</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;">Hanya satu cara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan penegakan hukum, yaitu mewujudkan keadilan yang bukan hanya untuk ‘dikata-katai dengan kalimat-kalimat sloganistik’, melainkan kedilan yang benar-benar mampu disaksikan dan dirasakan oleh mata telanjang dan mata hati setiap warga masyarakat.  Prinsip ‘bukan manusia untuk hukum, melainkan hukum untuk manusia’, harus diwujudkan.</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;">2. Perlawanan Kejahatan Korupsi</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;">Perlawanan masyarakat pada korupsi sudah sampai pada titik nadir ketidaksabaran menunggu komitmen mereka para penegak hukum dianggap lamban dalam upaya penindakan pada perkara-perkara korupsi ada kesan dugaan justru aparat penegak hukum kita secara membabibuta melindungi koruptor. Contoh perseturuan KPK dengan Polri yang berpuncak pada kriminalisasi 2 (dua) pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, yang berdampak pada hubungan antara penegak hukum untuk saling mengkonsolidasikan perang melawan koruptor justru berjalan sendiri-sendiri. Sedangkan permasalahan yang saat ini menjadi perhatian publik baik di tingkat nasional maupun lokal atas perkara korupsi benar-benar meresahkan dan mengoyak rasa keadilan.</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;">3. Dampak Ekonomi dan Sosial</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;">Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi menjadi tidaklah semudah seperti membalikan telapak tangan, diperlukan ketabahan, kesabaran, kejujuran bahkan kekuatan moral dari semua anak bangsa. Dampak dari perbuatan korupsi telah merambah dalam segala aspek kehidupan masyarakat di Indonesia kondisi ini amat serius dapat juga penanggulangan tidak bijak, cermat dan tegas dapat mengakibatkan ambruknya suatu bangsa dan negara atau membahayakan bagi keselamatan bangsa dan Negara. </span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;">4. Respon Sosial Masyarakat</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;">Betapa buruknya kondisi penegakan hukum di Indonesia, banyaknya kekecewaan dari sebagaian besar masyarakat, sehingga menumbuhkan ketidakpercayaan terhadap kewibawaan hukum dan sekaligus kepada penegak-penegak hukum, apa yang diharapkan tidak terwujud, bahwa suasana ketidak percayaan pada hukum  krtik atas hukum selalu ditujukan kepada tidak memadainya hukum sebagai alat perubahan dan sebagai alat untuk mencapai keadilan substansif.</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;">Sebagai institusi, penyelenggara negara dan aparatur pemerintahan dapat melakukan tindakan korupsi didasari dengan berbagai aspek yang melingkupinya antara lain: </span><br />
<span style="color:#000000;">1). Aspek sosial politik, kekuasaan yang diperoleh dengan aktivitas kegiatan demi kepentingan politik, </span><br />
<span style="color:#000000;">2). Aspek sosial ekonomi, telah menjadi fenomena yang konkret dalam praktik bisnis di Indonesia. </span><br />
<span style="color:#000000;">3). Aspek sosial budaya, faktor pendidikan disektor keagamaan menjadi sangat strategis dalam membangun moral, mental dan karakter bangsa yang peka dan anti korupsi. </span><br />
<span style="color:#000000;">4). Aspek kehidupan militer, ekspansi menduduki jabatan politik sipil yang lebih dikenal dengan gerakan<em> civil military cualation</em> atau dwi fungsi ABRI. </span><br />
<span style="color:#000000;">5). Aspek Yuridis, proses penegakan hukum  oleh Polisi, Jaksa, Hakim bahkan pengacara, terkontaminasi dengan perilaku korupsi, sebagai indikator lemahnya fungsi hukuman.</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;">Dalam negara hukum, negara dituntut aktif mengembangkan segenab upaya mensejahterakan rakyat. Negara hukum melahirkan suatu konsekuensi, yaitu tanggung jawab negara mensejahteraan rakyatnya. Di Indonesia, energi negara di era transisi hampir tersedot  habis untuk menata kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sebaliknya, cenderung “menganaktirikan” perhatiannya pada reformasi peradilan yang cenderung korup secara tuntas, yang meliputi, kejaksaan, kepolisian, hakim dan pengacara.</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;"><em>Joko Riskiyono<br />
Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universtas Sumatera Utara (USU) 2010</em></span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;"><em>Sumber: <a href="http://www.primaironline.com/opini/opini/kepercayaan-publik-dan-kekuasaan-yang-cenderung-korup">Primair Online</a></em></span></p>
<p style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lp3si.wordpress.com/1112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lp3si.wordpress.com/1112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lp3si.wordpress.com/1112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lp3si.wordpress.com/1112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lp3si.wordpress.com/1112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lp3si.wordpress.com/1112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lp3si.wordpress.com/1112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lp3si.wordpress.com/1112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lp3si.wordpress.com/1112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lp3si.wordpress.com/1112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lp3si.wordpress.com/1112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lp3si.wordpress.com/1112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lp3si.wordpress.com/1112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lp3si.wordpress.com/1112/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1112&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/28/kepercayaan-publik-dan-kekuasaan-yang-cenderung-korup/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7f5efe9756506b9bfdcdb21f37631ece?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tender Watch</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Cara mengukur kinerja pemerintah dan aparatnya</title>
		<link>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/28/cara-mengukur-kinerja-pemerintah-dan-aparatnya/</link>
		<comments>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/28/cara-mengukur-kinerja-pemerintah-dan-aparatnya/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 28 Mar 2011 00:02:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hendri, SKed</dc:creator>
				<category><![CDATA[Polhukam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lp3si.wordpress.com/?p=1104</guid>
		<description><![CDATA[Tahukah Anda bagaimana menilai kinerja pemerintah atau aparat pemerintah? Tahukah Anda bahwa setiap tindakan aparat pemerintah haruslah sesuai kaidah-kaidah atau asas-asas umum pemerintahan yang baik. Sebaiknya, kita memahami terlebih dahulu siapa yang dapat dikatakan pejabat pemerintah atau aparat pemerintah itu? &#8230; <a href="http://lp3si.wordpress.com/2011/03/28/cara-mengukur-kinerja-pemerintah-dan-aparatnya/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1104&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;">Tahukah Anda bagaimana menilai kinerja pemerintah atau aparat pemerintah? Tahukah Anda bahwa setiap tindakan aparat pemerintah haruslah sesuai kaidah-kaidah atau asas-asas umum pemerintahan yang baik.</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;"><span id="more-1104"></span>Sebaiknya, kita memahami terlebih dahulu siapa yang dapat dikatakan pejabat pemerintah atau aparat pemerintah itu? Secara fungsional pejabat pemerintah disebut sebagai “aparat“ yang merupakan perangkat pemerintah untuk menjalankan tugas-tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat, baik di pusat maupun di daerah di dalamnya termasuk juga aparat perekonomian negara dan daerah.</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;">Dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintah dan pelayanan masyarakat, pejabat/aparat pemerintah wajib memiliki prinsip yang dikenal dengan “asas-asas umum pemerintahan yang baik“, yang dapat diuraikan sebagai berikut:</span></p>
<ol>
<li style="text-align:justify;"><strong>Asas Kepastian Hukum, asas ini menghendaki agar hak yang telah diperoleh oleh seseorang berdasarkan suatu Keputusan Badan atau pejabat administrasi negara, haruslah di hormati sehingga kedudukan dan kepentingannya memiliki kepastian hukum yang harus diakui.</strong></li>
<li style="text-align:justify;"><strong>Asas Keseimbangan, asas ini menghendaki proporsi yang wajar, misalnya dalam menjatuhkan hukuman, harus seimbang antara kesalahan yang dilakukan dengan hukuman yang diterima.</strong></li>
<li style="text-align:justify;"><strong>Asas Kesamaan Dalam Mengambil Keputusan Alat Administrasi Negara, asas ini menghendaki agar dalam menghadapi kasus atau fakta yang sama, alat administrasi negara dapat mengambil tindakan yang sama.</strong></li>
<li style="text-align:justify;"><strong>Asas Bertindak Cermat, asas ini menghendaki agar administrasi negara senantiasa bertindak secara hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga masyarakat.</strong></li>
<li style="text-align:justify;"><strong>Asas Motivasi setiap Putusan, asas ini menghendaki agar dalam mengambil setiap keputusan pejabat pemerintah itu dapat bersandar pada alasan dan motivasi yang cukup, sifatnya benar, adil, dan jelas.</strong></li>
<li style="text-align:justify;"><strong>Asas Jangan Mencampuradukan Kewenangan, asas ini menghendaki agar dalam mengambil keputusan pejabat administrasi negara tidak menggunakan kewenangan atau kekuasaannya di luar maksud sebenarnya.</strong></li>
<li style="text-align:justify;"><strong>Asas Permainan Yang Layak, asas ini menghendaki agar pejabat pemerintah dapat memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan adil.</strong></li>
<li style="text-align:justify;"><strong>Asas Keadilan Dan Kewajaran, asas ini menghendaki agar dalam melakukan tindakan pemerintah tidak berlaku sewenang-wenang atau berlaku tidak layak.</strong></li>
<li style="text-align:justify;"><strong>Asas Menanggapi Penghargaan yang Layak, asas ini menghendaki agar tindakan pemerintah dapat menimbulkan harapan-harapan yang wajar bagi yang berkepentingan.</strong></li>
<li style="text-align:justify;"><strong>Asas Meniadakan Akibat Suatu Keputusan yang Batal, asas ini menghendaki jika terjadi pembatalan atas suatu keputusan maka akibat dari keputusan yang dibatalkan itu harus dihilangkan sehingga yang bersangkutan harus diberikan ganti rugi atau rehabilitasi.</strong></li>
<li style="text-align:justify;"><strong>Asas Perlindungan dan Pandangan Hidup, asas ini menghendaki agar setiap pegawai negeri diberi kebebasan hak untuk mengatur kehidupan pribadinya sesuai dengan pandangan dan cara hidupnya sendiri.</strong></li>
<li style="text-align:justify;"><strong>Asas Kebijaksanaan, asas ini menghendaki agar dalam melaksanakan tugasnya, pemerintah diberi kebebasan untuk melakukan kebijaksanaan tanpa harus selalu menunggu intruksi.</strong></li>
</ol>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;">Asas-asas umum pemerintahan yang baik seperti yang diuraikan diatas, merupakan suatu landasan atau dasar bagi penjabat/aparat pemerintah dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Sehingga apabila terjadi pelanggaran terhadap asas-asas tersebut yang dilakukan oleh pejabat pemerintah, yang dapat menimbulkan kerugian bagi warga masyarakat, maka hal tersebut dapat dijadikan dasar penilaian kinerja pemerintah dan dapat dijadikan dasar untuk membuat suatu laporan/pengaduan kinerja aparat pemerintah.</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#000000;"><strong>(<a href="http://www.primaironline.com/berita/tips/cara-mengukur-kinerja-pemerintah-dan-aparatnya" target="_blank">Tim Primair Online</a>)</strong></span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lp3si.wordpress.com/1104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lp3si.wordpress.com/1104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lp3si.wordpress.com/1104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lp3si.wordpress.com/1104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lp3si.wordpress.com/1104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lp3si.wordpress.com/1104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lp3si.wordpress.com/1104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lp3si.wordpress.com/1104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lp3si.wordpress.com/1104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lp3si.wordpress.com/1104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lp3si.wordpress.com/1104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lp3si.wordpress.com/1104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lp3si.wordpress.com/1104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lp3si.wordpress.com/1104/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1104&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/28/cara-mengukur-kinerja-pemerintah-dan-aparatnya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7f5efe9756506b9bfdcdb21f37631ece?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tender Watch</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menkeu: Kenaikan Gaji Pejabat Masih Finalisasi</title>
		<link>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/28/1100/</link>
		<comments>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/28/1100/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 27 Mar 2011 23:32:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hendri, SKed</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lp3si.wordpress.com/?p=1100</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, kenaikan gaji pejabat negara belum akan diputuskan dalam waktu dekat karena masih dalam proses finalisasi, tapi kenaikan gaji pegawai negeri sipil golongan I hingga golongan IV akan dimulai per 1 April 2011 &#8230; <a href="http://lp3si.wordpress.com/2011/03/28/1100/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1100&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><strong>JAKARTA, KOMPAS.com</strong> — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, kenaikan gaji pejabat negara belum akan diputuskan dalam waktu dekat karena masih dalam proses finalisasi, tapi kenaikan gaji pegawai negeri sipil golongan I hingga golongan IV akan dimulai per 1 April 2011 sebesar 10-15 persen.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-1100"></span>&#8220;Pejabat negara itu masih (dalam pembahasan), sebetulnya sudah cukup jauh kita presentasi di tim reformasi birokrasi, tapi masih finalisasi. Sebenarnya sudah siap semua, tinggal dipresentasikan pada jajaran terkait,&#8221; ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (25/3/2011).</p>
<p style="text-align:justify;">Ia menegaskan, kenaikan gaji pejabat negara ditujukan untuk menghapuskan honorarium yang berbeda-beda agar tunjangan penghasilan yang diterima lebih konsisten dan sederhana. &#8220;Intinya kita ingin menghapus honorarium-honorarium yang berbeda-beda dan berjenis-jenis itu dan lebih menyesuaikan ke gaji dan tunjangan penghasilan. Kita ingin konversi honorarium itu menuju tunjangan penghasilan supaya lebih konsisten dan sederhana,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Sementara, terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil golongan I hingga golongan IV, Menkeu mengatakan, hal tersebut merupakan kenaikan gaji pokok, tidak termasuk honorarium dan tunjangan penghasilan. &#8220;Secara rata-rata anggaran itu kan 10 persen. Tapi kita kan tahu gaji PNS itu tidaklah tinggi. Jadi untuk tugas daripada PNS yang selama ini ada, itu kan masih banyak diisi oleh gaji, tunjangan, kemudian honorarium. Jadi kalau ada kenaikan gaji itu lebih karena gaji pokok. Dan gaji pokok itu tidak besar,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun, ia memprediksi, dengan adanya kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2011 akan membuat adanya peningkatan belanja konsumsi dan belanja modal. &#8220;Bahwa kemudian gaji pokok itu meningkat dan membuat permintaan ekonomi menjadi meningkat itu biasanya terjadi. Dan mungkin peningkatan itu bisa dari belanja konsumsi sampai belanja modal. Kalau biasanya di pegawai yang lebih rendah, itu biasanya yang terjadi peningkatan adalah konsumsi, tapi kalau lebih tinggi itu lebih ke belanja modal,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber: <a href="http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/03/27/16350696/Menkeu.Kenaikan.Gaji.Pejabat.Masih.Finalisasi" target="_blank">kompas.com</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lp3si.wordpress.com/1100/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lp3si.wordpress.com/1100/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lp3si.wordpress.com/1100/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lp3si.wordpress.com/1100/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lp3si.wordpress.com/1100/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lp3si.wordpress.com/1100/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lp3si.wordpress.com/1100/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lp3si.wordpress.com/1100/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lp3si.wordpress.com/1100/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lp3si.wordpress.com/1100/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lp3si.wordpress.com/1100/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lp3si.wordpress.com/1100/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lp3si.wordpress.com/1100/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lp3si.wordpress.com/1100/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1100&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/28/1100/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7f5efe9756506b9bfdcdb21f37631ece?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tender Watch</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Paket Bom yang Melecehkan</title>
		<link>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/22/paket-bom-yang-melecehkan/</link>
		<comments>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/22/paket-bom-yang-melecehkan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 22 Mar 2011 11:39:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hendri, SKed</dc:creator>
				<category><![CDATA[Polhukam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lp3si.wordpress.com/?p=1097</guid>
		<description><![CDATA[SAMPAI hari ini aparat Kepolisian Republik Indonesia belum mampu menangkap pelaku teror bom buku yang menyebar ke berbagai pihak dan berbagai daerah dalam satu pekan terakhir. Jangankan perakitnya, kurir yang mengedarkan paket ke berbagai alamat tidak teridentifikasi. Satu-satunya kurir yang &#8230; <a href="http://lp3si.wordpress.com/2011/03/22/paket-bom-yang-melecehkan/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1097&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">SAMPAI hari ini aparat Kepolisian Republik Indonesia belum mampu menangkap pelaku teror bom buku yang menyebar ke berbagai pihak dan berbagai daerah dalam satu pekan terakhir. Jangankan perakitnya, kurir yang mengedarkan paket ke berbagai alamat tidak teridentifikasi.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-1097"></span>Satu-satunya kurir yang terendus baru berupa sketsa wajah. Yang lain lenyap tak berbekas. Padahal, paket bom buku yang menyebar ke berbagai alamat dan kawasan jelas tidak mungkin hanya diedarkan satu kurir. Itu pasti dikerjakan sebuah pengorganisasian yang rapi.</p>
<p style="text-align:justify;">Di beberapa tempat, Yogyakarta misalnya, sang kurir seperti meledek polisi. Paket diletakkan di pos polisi pengatur lalu lintas.<br />
Setiap bom meledak, bermunculan para pakar dan analis bom di televisi dan surat kabar. Berbagai analisis, baik yang masuk akal maupun tidak, ikut menambah hiruk pikuk pertanyaan yang tidak kunjung terjawab.</p>
<p style="text-align:justify;">Sampai kapan polisi mentok mencari para pelaku teror bom buku dan jaringan mereka? Padahal, tidak terlalu sulit menemukan unsur-unsur material untuk bom buku yang umumnya berdaya ledak rendah jika dibandingkan dengan jenis berdaya ledak tinggi yang berakibat pemusnahan hebat.</p>
<p style="text-align:justify;">Yang agak mengherankan, dalam peristiwa bom-bom besar yang juga berdaya musnah besar, polisi lebih sigap mengidentifikasi pelaku. Mengapa terhadap bom buku yang lebih sederhana kok sulit melacak para pelaku?</p>
<p style="text-align:justify;">Spekulasi akan liar selama polisi belum menangkap pelaku bom buku. Apa pun spekulasi itu, satu perkara terang benderang, teror bom buku yang merebak adalah pelecehan luar biasa terhadap kewibawaan negara. Pelecehan terhadap kepolisian, terhadap kerja dan kompetensi intelijen.</p>
<p style="text-align:justify;">Di tengah kewibawaan dan kredibilitas negara yang cenderung merosot di mata warga, bom buku menambah guncangan kepercayaan itu. Negara guncang bukan karena ledakan bom yang rumit, melainkan oleh bom yang sederhana.</p>
<p style="text-align:justify;">Mengapa sebuah peristiwa sederhana menjadi rumit? Jawabnya karena para pelaku paham betul aparat keamanan, termasuk intelijen, sedang lengah.</p>
<p style="text-align:justify;">Juga mengapa bom yang rumit dan yang gampang bisa dibuat di negeri ini? Karena semua bahan bom bisa ditemukan dengan mudah. Kalau ada bahan yang sulit, tidak usah khawatir karena dengan godaan sedikit uang, yang tidak boleh menjadi boleh.</p>
<p style="text-align:justify;">Di Indonesia sekarang ini, seluruh urusan keamanan diserahkan kepada polisi. Peran kepamongprajaan dilemahkan. Bila partisipasi publik dan fungsi kepamongprajaan lumpuh, polisi akan lumpuh juga menangani kasus-kasus kriminal yang paling sederhana sekalipun.</p>
<p style="text-align:justify;">Kalau polisi tidak sanggup menangkap pelaku, termasuk kurir bom buku, publik akan menuduh jangan-jangan yang menebar teror bom adalah aparatur negara. Jangan lupa, terorisme tidak selamanya dikerjakan para kriminal, tetapi ada juga yang dikenal dengan <em>terror by state</em>.</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber: <a href="http://www.mediaindonesia.com/read/2011/03/22/212079/70/13/Paket-Bom-yang-Melecehkan-" target="_blank">Media Indonesia</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lp3si.wordpress.com/1097/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lp3si.wordpress.com/1097/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lp3si.wordpress.com/1097/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lp3si.wordpress.com/1097/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lp3si.wordpress.com/1097/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lp3si.wordpress.com/1097/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lp3si.wordpress.com/1097/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lp3si.wordpress.com/1097/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lp3si.wordpress.com/1097/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lp3si.wordpress.com/1097/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lp3si.wordpress.com/1097/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lp3si.wordpress.com/1097/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lp3si.wordpress.com/1097/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lp3si.wordpress.com/1097/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1097&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/22/paket-bom-yang-melecehkan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7f5efe9756506b9bfdcdb21f37631ece?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tender Watch</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Berkicau: Separuh Penduduk Pidie Miskin</title>
		<link>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/20/pemerintah-berkicau-separuh-penduduk-pidie-miskin/</link>
		<comments>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/20/pemerintah-berkicau-separuh-penduduk-pidie-miskin/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 20 Mar 2011 04:33:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hendri, SKed</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lp3si.wordpress.com/?p=1091</guid>
		<description><![CDATA[SIGLI – Dari 430.741 jiwa total penduduk Kabupaten Pidie, hampir separuh di antaranya, yakni 213.371 jiwa (setara dengan 49,54 persen) berada di bawah garis kemiskian, berdasarkan data Bappeda per Februari 2011. Penyebab kemiskinan itu, antara lain, karena faktor budaya (malas), &#8230; <a href="http://lp3si.wordpress.com/2011/03/20/pemerintah-berkicau-separuh-penduduk-pidie-miskin/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1091&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">SIGLI – Dari 430.741 jiwa total penduduk Kabupaten Pidie, hampir separuh di antaranya, yakni 213.371 jiwa (setara dengan 49,54 persen) berada di bawah garis kemiskian, berdasarkan data Bappeda per Februari 2011. Penyebab kemiskinan itu, antara lain, karena faktor budaya (malas), minimnya tingkat pendidikan, dan masih terjadinya kebodohan di kalangan rakyat yang papa.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-1091"></span>Info tentang hampir setengah penduduk Pidie miskin, diperoleh Serambi di Sigli, Sabtu (19/3) petang, dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie, Maddan.</p>
<p style="text-align:justify;">Tentang faktor-faktor penyebab kemiskinan ia kemukakan beserta contoh. “Salah satu contohnya, banyak lahan tidur yang tidak digarap maksimal, padahal dari sini dapat menghasilkan pendapatan yang memadai,” kata Maddan.</p>
<p style="text-align:justify;">Faktor lainnya, menurut Maddan, adalah budaya malas yang masih menjangkiti sebagian penduduk Pidie, sehingga peluang untuk mendapatkan usaha terlewati begitu saja. “Budaya malas dan  kebiasaan lambat laun juga mengakibatkan kemiskinan. Padahal, budaya ini bisa digantikan dengan bersikap rajin, cekatan, dan tanggap merebut peluang usaha,” ujar mantan asisten III Setdakab Pidie ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Begitupun, menurutnya, dibandingkan penduduk Pidie tahun 2010, jumlah orang miskin pada tahun 2011 ini di Pidie telah berkurang.  Pada tahun lalu tercatat 227.852 warga miskin atau setara 55,98 persen. Sedangkan tahun ini hanya 49,54 persen. Tapi, kalau dikalkulasikan secara rata-rata, baik tahun lalu maupun sekarang, lebih dari separuh penduduk Pidie dikategorikan miskin.</p>
<p style="text-align:justify;">Dia tambahkan, di Pulau Jawa, orang yang makan sehari cuma dua kali dikategorikan miskin karena dipastikan tidak mampu membeli nasi. Tapi di Aceh boleh jadi orang malas makan pagi, tapi ia malah minum kopi dan makan kue. “Oleh karenanya, data kemiskinan yang dipakai Jawa tidak sama dengan yang di Aceh,” tuturnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Di sisi lain, katergori miskin yang dihimpun adalah penduduk yang mendapat bantuan beras untuk keluarga miskin (raskin). Jadi, variabel raskin ini menjadi salah satu tolok ukur penentuan seseorang atau satu keluarga miskin atau tidak.</p>
<p style="text-align:justify;">Saat ini Kabupaten Pidie memiliki 23 kecamatan, 730 gampong, dan 91 mukim. Ditilik dari data Bappeda, lumbung kemiskinan terbesar justru di wilayah pedesaan.</p>
<p style="text-align:justify;">Oleh karena itu, kata Maddan, program pembangunan Kabupaten Pidie ke depan diarahkan untuk peningkatan sektor ekonomi, antara lain, peningkatkan lapangan kerja. “Kita juga ingin menekan angka pengangguran kita yang mencapai 13.493 jiwa untuk data tahun 2011,” sebutnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Maddan juga mengimbau masyarakat Pidie agar jeli dan kreatif menciptakan lapangan kerja baru dengan memanfaatkan lahan pertanian produktif. “Janganlah malas berusaha. Terutama orang tua hendaklah memberi pendidikan yang memadai dan aktif memotivasi putra-putrinya sehingga tidak mengganggur,” Maddan bersaran.</p>
<p style="text-align:justify;">Kabupaten Pidie dikenal sebagai daerah penghasil buah melinjo yang umumnya diolah menjadi kerupuk mueling. Kabupaten ini juga memiliki hamparan sawah dan kebun kakao yang luas, di samping memiliki banyak tambak ikan dan udang. Berdagang dan bertani merupakan mata pencaharian mayoritas penduduknya. Sebagian besar anak muda dan pria dewasanya merantau, bahkan ke luar negeri.</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber: <a href="http://aceh.tribunnews.com/news/view/51975/separuh-penduduk-pidie-miskin" target="_blank">Serambi News.com</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lp3si.wordpress.com/1091/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lp3si.wordpress.com/1091/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lp3si.wordpress.com/1091/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lp3si.wordpress.com/1091/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lp3si.wordpress.com/1091/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lp3si.wordpress.com/1091/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lp3si.wordpress.com/1091/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lp3si.wordpress.com/1091/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lp3si.wordpress.com/1091/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lp3si.wordpress.com/1091/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lp3si.wordpress.com/1091/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lp3si.wordpress.com/1091/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lp3si.wordpress.com/1091/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lp3si.wordpress.com/1091/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1091&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/20/pemerintah-berkicau-separuh-penduduk-pidie-miskin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7f5efe9756506b9bfdcdb21f37631ece?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tender Watch</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Demi Pencitraan, Pemerintah Aceh Kelabui Perpres 54/2010 (via DUNIA KONTRAKTOR)</title>
		<link>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/20/demi-pencitraan-pemerintah-aceh-kelabui-perpres-542010-via-dunia-kontraktor/</link>
		<comments>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/20/demi-pencitraan-pemerintah-aceh-kelabui-perpres-542010-via-dunia-kontraktor/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 20 Mar 2011 03:04:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hendri, SKed</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lp3si.wordpress.com/2011/03/20/demi-pencitraan-pemerintah-aceh-kelabui-perpres-542010-via-dunia-kontraktor/</guid>
		<description><![CDATA[Banda Aceh &#124; Harian Aceh &#8211; Pemerintah Aceh mengelabui aturan Perpres No.54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa, terkait pengumuman lelang 3.385 paket proyek APBA 2011 senilai Rp2,246 triliun. Pasalnya, pengumuman lelang tersebut dikeluarkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) fiktif. “Pengumuman &#8230; <a href="http://lp3si.wordpress.com/2011/03/20/demi-pencitraan-pemerintah-aceh-kelabui-perpres-542010-via-dunia-kontraktor/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1082&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote cite='http://duniakontraktor.wordpress.com/?p=1253' style='overflow:hidden;'><p><a href='http://duniakontraktor.wordpress.com/?p=1253' title='DUNIA KONTRAKTOR'></a> Banda Aceh | Harian Aceh &#8211; Pemerintah Aceh mengelabui aturan Perpres No.54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa, terkait pengumuman lelang 3.385 paket proyek APBA 2011 senilai Rp2,246 triliun. Pasalnya, pengumuman lelang tersebut dikeluarkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) fiktif. “Pengumuman lelang proyek APBA tahun 2011 tidak sah menurut hukum, apabila ULP fiktif atau ULP yang dibentuk setelah pengumuman lelang,” kata Direktur Bimbingan Tek &#8230; <a href='http://duniakontraktor.wordpress.com/?p=1253' title='DUNIA KONTRAKTOR'>Read More</a></p>
</blockquote>
<p>via <a href='http://duniakontraktor.wordpress.com/?p=1253' title='DUNIA KONTRAKTOR'>DUNIA KONTRAKTOR</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lp3si.wordpress.com/1082/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lp3si.wordpress.com/1082/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lp3si.wordpress.com/1082/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lp3si.wordpress.com/1082/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/lp3si.wordpress.com/1082/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/lp3si.wordpress.com/1082/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/lp3si.wordpress.com/1082/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/lp3si.wordpress.com/1082/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lp3si.wordpress.com/1082/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lp3si.wordpress.com/1082/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lp3si.wordpress.com/1082/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lp3si.wordpress.com/1082/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lp3si.wordpress.com/1082/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lp3si.wordpress.com/1082/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lp3si.wordpress.com&amp;blog=12946335&amp;post=1082&amp;subd=lp3si&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lp3si.wordpress.com/2011/03/20/demi-pencitraan-pemerintah-aceh-kelabui-perpres-542010-via-dunia-kontraktor/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7f5efe9756506b9bfdcdb21f37631ece?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tender Watch</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
